Keutamaan Pergi Ke Shalat Jama’ah

Ilustrasi. (Foto : semogabermanfaatgan.blogspot.com)

Ilustrasi. (Foto : semogabermanfaatgan.blogspot.com)

Syahida.com – Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam, Beliau bersabda, “Tuhanku telah mendatangi aku dalam keadaan sebagus-bagus rupa. Dia berfirman, ‘Wahai Muhammad’ aku menjawab, ‘Aku penuhi panggilan-Mu, Wahai Tuhanku.’ Dia bertanya: ‘Ruh-ruh diatas berdebat tentang apa?’ aku menjawab, ‘Tuhanku, aku tidak tahu.’ Lalu Dia meletakkan tanganNya diantara kedua bahuku, maka aku dapat merasakan dinginnya diantara dua bahu. Lalu aku dapat mengetahui apa saja yang ada diantara Timur dan Barat.’ Dia berfirman, ‘Wahai Muhammad, tentang apa ruh-ruh diatas berbantah-bantahan?’ aku menjawab, ‘Tentang pangkat, tentang kafarat, tentang melangkahkan kaki untuk pergi ke shalat berjama’ah, menyempurnakan wudhu ketika keadaan tidak menyenangkan dan menunggu shalat sesudah shalat. Barangsiapa memelihara semuanya dengan baik, maka ia akan hidup dalam kebaikan dan mati dalam kebaikan. Dan dia bersih dari dosa-dosanya seperti ketika dia dilahirkan.’”

Penjelasan:

Hadits ini menerangkan keutamaan shalat berjama’ah, menyempurnakan wudlu dan menunggu shalat berjama’ah. Seperti yang telah tersebut dalam Hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu. Secara marfu’, shalat seseorang dengan berjama’ah (di masjid) pahalanya 20 kali lebih dari pada pahalanya shalatnya dirumah dan dipasar. Yang demikian itu bila dia membaguskan wudlunya, kemudian datang ke masjid karena dorongan shalatnya tidak ada tujuan lain kecuali shalat. Setiap dia melangkah satu langkah, derajatnya dinaikkan dan kesalahannya dihapus hingga ia masuk masjid. Bila dia telah masuk masjid dan semata-mata menunggu shalat, dia dianggap melakukan shalat. Dan para malaikat memohon rahmat untuk salah seorang diantara kalian selama berada (duduk) di tempat shalatnya. Mereka mengucapkan. “Ya Allah, rahmatilah dia; Ya Allah, ampunilah dia: Ya Allah terimalah taubatnya, selama itu dia tidak menyakiti (orang lain) dan tidak berhadats. (Shahih Muslim: 649/272).

Derajat Hadits: Shahih

Rawi Hadits:

At-Tirmidzi dalam Jami’nya: Kitab Tafsir Al-Qur’an (3234), Bab: “Dari Surat Shad.” Ibnu Abi Ashim dalam As-Sunnah (469). Ahmad dalam Musnadnya (1/368). At-Thabarani (8/349). [Syahida.com]

Sumber : Hadits Qudsi Shahih dan Penjelasannya, Al Imam Abi Al Hasan Nuruddin, Ali bin Sulthan Muhammad Al-Qoriy



Share this post

PinIt
scroll to top