Rasul Mengingkari Kemusyrikan Orang-Orang Musyrik Karena Menjadikan Selain Allah Sebagai Wali

(Foto: tausyah.wordpress.com)

(Foto: tausyah.wordpress.com)

Syahida.com –

قُلْ أَغَيْرَ اللَّـهِ أَتَّخِذُ وَلِيًّا فَاطِرِ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَهُوَ يُطْعِمُ وَلَا يُطْعَمُ ۗ قُلْ إِنِّي أُمِرْتُ أَنْ أَكُونَ أَوَّلَ مَنْ أَسْلَمَ ۖ وَلَا تَكُونَنَّ مِنَ الْمُشْرِكِينَ

“….Katakanlah: “Apakah akan aku jadikan pelindung selain dari Allah yang menjadikan langit dan bumi, padahal Dia memberi makan dan tidak memberi makan?” Katakanlah: “Sesungguhnya aku diperintah supaya aku menjadi orang yang pertama kali menyerah diri (kepada Allah), dan jangan sekali-kali kamu masuk golongan orang-orang musyrik”. 

(Al-An’am [Surat ke-6] ayat 14)

Islam tidak menyekutukan, keduanya berarti tidak menjadikan selain Allah sebagai pelindung. Maka mengambil selain Allah sebagai pelindung dalam pengertian apa pun disebut kemusyrikan, sedangkan kemusyrikan itu tidak akan pernah menjadi Islam.

Ini merupakan satu masalah yang jelas batasannya, tidak menerima sikap lunak dan tidak pula toleransi… Mengesakan Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan menghadapkan diri, menerima, taat, patuh, menyembah, memohon pertolongan kepada-Nya, dan mengakui Dia semata sebagai hakim dalam setiap urusan di antara urusan-urusan ini dan menolak segala bentuk persekutuan dengan yang lain dalam urusan ini; memurnikan hati dan amal dalam menjalankan syi’ar dan syari’at hanya karena Dia semata tanpa ada sekutu bagi-Nya. Menjalankan semuanya itu yang berarti Islam… Atau menyekutukan seseorang di antara hamba-Nya bersama Dia dalam sesuatu di antara hal-hal tersebut, yang berarti kemusyrikan, dan tidak dapat menjadi satu dengan Islam dalam hati seseorang.

Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam diperintahkan supaya menyatakan penolakan ini dengan terang-terangan di hadapan kaum musyrikin yang merayunya untuk bersikap lunak dan berdamai, agar Nabi Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam berkenan menjadikan bagi Tuhan-Tuhan mereka suatu kedudukan dalam agamanya. Sebagai imbalannya mereka bersedia masuk ke dalam agamanya.

Mereka juga meminta agar Nabi SAW membiarkan untuk mereka sebagian karakteristik ketuhanan yang mereka yakini demi melestarikan kedudukan, kesombongan dan kepentingan mereka, terutama menyangkut tradisi pengharaman dan penghalalan menurut selera mereka. Dan sebagai imbalannya mereka bersedia menghentikan penentangan, bersedia menjadikannya sebagai pemimpin mereka, bersedia menghimpun harta mereka untuknya, dan bersedia mengawinkannya dengan wanita yang paling cantik di antara wanita-wanita mereka.

Sesungguhnya mereka telah mengangkat tangan untuk menyakiti, memerangi, dan menganggunya, dan mereka pun telah mengulurkan tangan menyampaikan tawaran, perdamaian dan sikap lunak… agar Nabi Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam mau mengikuti keinginan mereka.



Di hadapan upaya yang mendua ini Rasululllah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam diperintahkan untuk menyampaikan penolakan dan keputusan tegas dan terang ini, melalui pernyataan yang tidak memberi peluang pelarutan sama sekali. [Syahida.com/ANW]

Sumber: Kitab Tafsir Fi-Zhilalil Qur’an Di Bawah Naungan Al Qur’an (Jilid 4), Karya: Sayyid Quthb, Penerjemah: M.Misbah, Aunur Rafiq Shaleh Tamhid, Lc., Penerbit: Robbani Press

Share this post

PinIt
scroll to top