Ancaman dan Peringatan Bagi Orang-Orang Munafik yang Berwatak Jahat

Syahida.com –

لَّئِن لَّمْ يَنتَهِ الْمُنَافِقُونَ وَالَّذِينَ فِي قُلُوبِهِم مَّرَضٌ وَالْمُرْجِفُونَ فِي الْمَدِينَةِ لَنُغْرِيَنَّكَ بِهِمْ ثُمَّ لَا يُجَاوِرُونَكَ فِيهَا إِلَّا قَلِيلًا ﴿٦٠﴾ مَّلْعُونِينَ ۖ أَيْنَمَا ثُقِفُوا أُخِذُوا وَقُتِّلُوا تَقْتِيلًا ﴿٦١﴾ سُنَّةَ اللَّـهِ فِي الَّذِينَ خَلَوْا مِن قَبْلُ ۖ وَلَن تَجِدَ لِسُنَّةِ اللَّـهِ تَبْدِيلًا ﴿٦٢

“Sesungguhnya jika tidak berhenti orang-orang munafik, orang-orang yang berpenyakit dalam hatinya dan orang-orang yang menyebarkan kabar bohong di Madinah (dari menyakitimu), niscaya Kami perintahkan kamu (untuk memerangi) mereka, kemudian mereka tidak menjadi tetanggamu (di Madinah) melainkan dalam waktu yang sebentar, dalam keadaan terlaknat. Di mana saja mereka dijumpai, mereka ditangkap dan dibunuh dengan sehebat-hebatnya. Sebagai sunnah Allah yang berlaku atas orang-orang yang telah terdahulu sebelum(mu), dan kamu sekali-kali tiada akan mendapati peubahan pada sunnah Allah.” (QS. Al Ahzab: 60 – 62).

Ilustrasi. (Foto: waryapost.com)

Allah SWT mengancam orang-orang munafik dengan ancaman yang keras. Mereka adalah orang-orang yang menampakkan keimanan dan menyimpan kekufuran. Mereka adalah “Orang-orang yang berpenyakit dalam hatinya.”

‘Ikrimah dan ulama lainnya mengatakan bahwa mereka yang dimaksud di sini adalah para pelaku zina. “Dan orang-orang yang menyebarkan kabar bohong di Madinah.” Mereka mengatakan, “Musuh telah datang, perang akan dimulai,” padahal berita itu dusta dan bohong.

Allah mengancam mereka: Jika mereka tidak mau menghentikan perbuatan mereka dan tidak ingin kembali kepada kebenaran “Niscaya kami perintahkan engkau (untuk memerangi mereka).” ‘Ali bin Abi Thalhah menuturkan dari Ibnu ‘Abbas r.a, artinya; niscaya Kami akan menguasakan kamu (wahai Muhammad) atas mereka.” Qatadah menafsirkan, “Niscaya Kami perintahkan engkau untuk memburu mereka.” As-Suddi menafsirkan, “Niscaya kami perintahkan engkau untuk memberi pelajaran kepada mereka.”

Selanjutnya Allah berfirman; “Kemudian mereka tidak lagi menjadi tetanggamu.” Yakni, di Madinah “Kecuali sebentar. Dalam keadaan terlaknat.” Ini merupakan keadaan mereka selama menetap di Madinah yang hanya dalam waktu sebentar, mereka terlaknat dan dijauhkan dari rahmat Allah. “Di mana saja mereka dijumpai,“Mereka ditangkap,” karena posisi mereka yang lemah dan sedikit. “Dan dibunuh dengan sehebat-hebatnya.”

Dan selanjutnya Allah berfirman: “Sebagai sunnah Allah yang berlaku atas orang-orang yang telah terdahulu sebelum(mu).” Maksudnya, ini merupakan Sunnatullah yang berlaku bagi orang-orang munafiq, bahwa bilamana dalam kekufuran dan kemunafikannya itu mereka keras kepala dan terus membangkang, tidak mau kembali ke jalan yang benar, maka akan berlaku sebuah keputusan Ilahi, bahwa kaum mukminin akan menguasai mereka. “Dan kamu sekali-kali tidak akan mendapati perubahan pada sunnah Allah.” Maksudnya, Sunnatullah (ketetapan Allah) dalam masalah ini tidak pernah berubah dan tidak bisa diganti. [Syahida.com / ANW].



==

Sumber: Kitab Shahih Tafsir Ibnu Katsir jilid 7, Penerbit: Pustaka Ibnu Katsir

Share this post

PinIt
scroll to top