Kisah Nabi Adam (Bagian Ke-24) : Peristiwa Pembunuhan Pertama di Dunia

Ilustrasi. (Foto : hifzanshafiee.wordpress.com)

Ilustrasi. (Foto : hifzanshafiee.wordpress.com)

Syahida.com – Suatu malam, Habil tidak kunjung pulang menggembala kambing. Adam kemudian mengutus Qabil melihat apa yang membuatnya terlambat pulang. Setelah mencari-cari, Qabil berkata pada Habil, ‘Kurbanmu diterima sementara aku tidak.’ Habil menyahut, ‘Sesungguhnya, Allah hanya menerima (amal) dari orang yang bertakwa.’ Qabil marah saat itu dan memukulkan benda tumpul yang ia bawa hingga Habil meninggal dunia. Pendapat lain menyebutkan, Qabil membunuh Habil dengan sebongkah batu yang ia lemparkan ke kepala Habil saat sedang tidur hingga pecah. Pendapat berbeda menyatakan, Qabil mencekik Habil dengan keras dan menggigitnya seperti bintang buas, hingga Habil tewas.” Walllahu a’lam.

Kata-kata yang diucapkan Habil kepada Qabil saat ia diancam akan dibunuh, “Sungguh, jika engkau (Qabil) menggerakkan tanganmu untuk membunuhku, aku tidak akan menggerakkan tanganku kepadamu untuk membunuhmu. Aku takut kepada Allah, Rabb seluruh alam,” menunjukkan akhlak yang baik, takut kepada Allah, dan menahan diri untuk membalas perlakuan serupa yang akan dilakukan saudaranya.

Untuk itu Nabi SAW bersabda seperti disebutkan dalam kitab Shahihain,, “Ketika dua orang muslim saling  berhadapan dengan membawa pedang, maka akan membunuh dan yang dibunuh masuk neraka.’ Mereka (para sahabat) berkata, ‘Wahai Rasulullah, yang membunuh (pantas masuk neraka), lalu bagaimana dengan orang yang dibunuh (kenapa masuk neraka juga)?’ beliau bersabda, ‘(Karena) ia bersikeras untuk membunuh temannya’.”

Firman Allah SWT, “Sesungguhnya, aku ingin agar engkau kembali dengan (membawa) dosa (membunuh)ku dan dosamu sendiri, maka engkau akan menjadi penghuni neraka; dan itulah balasan bagi orang yang zalim,” yaitu sungguh aku ingin untuk tidak berkelahi denganmu meski aku lebih kuat darimu kala kau sudah bertekad bulat untuk membunuhku, agar kau kembali dengan memikul dosaku dan juga dosamu sendiri. Maksudnya, memikul dosa membunuhku, juga dosa-dosamu yang lain sebelum itu. Demikian yang disampaikan Mujahid, As-Suddi, Ibnu Jarir dan lainnya.

Ayat ini bukan  bermaksud bahwa dosa-dosa orang yang dibunuh beralih menjadi tanggungan orang yang membunuh seperti yang dikira sebagian orang yang menyatakan bahwa Ibnu Jarir menuturkan ijma’ kebalikannya.

Terkait hadist yang diriwayatkan sebagian orang yang tidak tahu apakah bersumber dari Nabi SAW atau bukan, “Orang yang membunuh tidak menyisakan dosa apa pun untuk orang yang dibunuh,” hadits ini sama sekali tidak berdasar dan sama sekali tidak diketahui dalam kitab-kitab hadist, baik dengan sanad shahih, hasan, ataupun dhaif.

Namun, mungkin saja pada hari kiamat kelak ada korban pembunuhan menuntut pelaku pembunuhan, dimana kebaikan-kebaikan yang dimiliki si pembunuh, dimana kebaikan kezaliman itu, akhirnya kesalahan-kesalahan milik korban pembunuhan dipikulkan kepada si pembunuh, seperti disebutkan dalam hadist shahih terkait kezaliman-kezaliman, dimana pembunuhan termasuk salah satu kezaliman terbesar. Wallahu a’lam. Masalah ini secara tuntas sudah kami jelaskan dalam kitab tafsir. Alhamdulillah.

Imam Ahmad, Abu Dawud, dan At-Tirmidzi meriwayatkan dari Sa’ad bin Abi Waqqash, ia mengatakan saat fitnah menimpa Utsman bin Affam. “Aku bersaksi bahwa Rasulullah SAW pernah menyampaikan, ‘Sungguh akan terjadi suatu fitnah, orang yang duduk saat itu lebih baik dari orang yang berdiri, dan orang yang berdiri saat itu lebih baik dari  orang yang berjalan, dan orang yang berjalan saat itu lebih baik dari orang yang berlari kecil.’ Sa’ad berkata, ‘Katakan padaku, jika seseorang masuk ke dalam rumahku lalu menggerakkan tangan ke arahku untuk membunuhku (apa yang harus aku lakukan)?’ ‘Jadilah seperti anak Adam,’ jawab beliau.”



Juga diriwayatkan secara marfu’ oleh Ibnu Mardawaih dari Hudzaifah bin Yaman, “Jadilah seperti salah satu di antara dua anak Adam yang terbaik.” Muslim dan para pemilik kitab Sunan (kecuali An-Nasa’i) juga meriwayatkan hadist serupa dari Abu Dzar.

Imam Ahmad juga meriwayatkan, dari Abu Mu’awiyah dan Waki’, dari Al-A’masy, dari Abdullah bin Marrah, dari Masruq, dari Ibnu Mas’ud, Rasulullah SAW bersabda, “Tidaklah suatu jiwa dibunuh secara semena-mena, melainkan anak Adam yang pertama ikut menanggung dosanya, karena dialah orang yang pertama yang mencontohkan pembunuhan.” (HR. Jamaah, kecuali Abu Dawud, dari hadist A’masy. Seperti juga yang diriwayatkan dari Abdullah bin Amr bin Ash dan Ibrahim An-Nakha’i, keduanya menyebutkan hadist yang sama). [Syahida.com]

– Bersambung…

Sumber : Kitab Ibnu Katsir, Kisah Para Nabi, Kisah 31 Nabi dari Adam Hingga Isa, Versi Tahqiq 

Share this post

PinIt
scroll to top