Suamiku, Hargailah Aku… (Bagian ke-1)

Ilustrasi. (Foto : kobciye.com)

Ilustrasi. (Foto : kobciye.com)

Syahida.com “Suamiku kurang baik dalam mempergauli diriku. Ia kurang menghormati dan menghargai diriku.”

Dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah banyak disebutkan tentang berbuat baik kepada istri, menasihati mereka dengan lembut, serta menerima mereka apa adanya. Suatu sikap yang meluapkan kasih sayang dan saling menjaga.

Allah telah menjadikan seorang istri sebagai tanda dan anugerah untuk suami; menjadikan cinta, kasih sayang, dan kemesraan sebagai pengikat antara keduanya. Allah berfirman:

“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.” (Ar-Rum: 21)

Cukuplah perintah untuk menggauli dengan baik sebagai tanda yang mulia. Lantaran itu turunlah wahyu Allah yang dibaca di mihrab-mihrab, dan dengannya pula orang-orang yang beribadah mendekatkan diri  kepada Allah. Siapakah yang setelah mendengar firman Allah, “Bergaullah dengan mereka secara baik. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.” (An-Nisa’: 19) tapi masih berani bersikap kasar atau marah kepada istrinya?

Fokuskanlah pandangan Anda, pada ayat-ayat ini. Penuhilah tangan Anda dengannya. Segarkan hati Anda dengan mata airnya. Lalu, lihat apakah Anda bisa menilai perasaan Anda atau menundukkan emosi Anda; dalam hal apa Anda membenci istri Anda. Menurut Anda, perkara apa yang Anda benci. Masihkah Anda terus saja membencinya setelah Allah memberi banyak anugerah kebaikan? Manakah kebaikan dan kesempurnaan iman Anda kepada Allah?

Allah telah menyerupakan bersikap baik terhadap istri dengan bersikap baik terhadap orang tua. Allah berfirman tentang hak kedua orang tua:

Dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik…” (Luqman: 15)



Dan bergaullah dengan mereka secara baik…” (An-Nisa’: 19)

Mengenai perintah Allah, “Dan pergaulilah mereka (para istri),” Imam As-Sa’di berkata, “Maknanya adalah campurilah mereka.” Sedangkan Ibnu Jarir berkata, “Begitu pula yang dikatakan Muhammad bin Husain. Maknanya adalah ‘sikapilah mereka’.”[1]

Sedangkan perintah, “Dengan makruf (baik)” adalah sesuatu yang tidak diingkari syari’at dan norma. Maksudnya, bersikap adil dalam pembagian dan nafkah, dan memperbagus perkataan dan perbuatan.

Mengengai firman Allah, “Dan pergaulilah dengan mereka secara baik,” Imam Al-Qurthubi berkata, “Maknanya (bergaul) berdasarkan apa yang telah diperintahkan Allah: mempergauli dengan baik. Sedangkan obyek pembicaraan adalah untuk semuanya. Sebab, setiap individu memiliki keluarga, baik suami atau wali. Namun, obyek perintah di sini secara umum adalah suami. Hal ini seperti firman Allah:

Setelah itu boleh rujuk dengan cara yang makruf…”

“Cara yang makruf” maksudnya adalah memenuhi hak istri, yaitu mahar, nafkah, serta tidak memukul wajah. Juga berbicara dengan sikap yang lembut, tidak keras dan pedas dan tidak menampakkan kecendrungan kepada wanita lain.[2]

Ada juga yang berpendapat, “maknanya adalah hendak nya seorang suami berbuat baik kepada istri sebagaimana istrinya berbuat baik kepadanya. Berdasarkan keumuman ayat tersebut, ada yang mewajibkan suami melayani istri jika istri adalah orang yang tidak mampu melayani dirinya sendiri.”

“Dan bergaullah dengan mereka secara patut…” Ibnu Katsir memberi penjelasan, “Baguskanlah ucapan kalian terhadap istri-istri kalian dan perbaguslah perbuatan dan penampilan kalian sesuai kemampuan, sebagaimana kalian juga menyenangi itu dari istrimu. Karenanya, berbuatlah untuknya seperti ia berbuat untukmu. Allah berfirman:

Para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang makruf…’ (Al-Baqarah: 228).”

Allah berfirman:

Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, namun Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.” (An-Nisa’: 19)

Imam Al-Qurthubi menjelaskan ayat tersebut dengan mengatakan, “kemudian  bila kamu tidak menyukai mereka” karena jeleknya atau buruk akhlaqnya, namun istri tidak melakukan perbuatan keji atau nusyuz dalam hal ini ada beberapa kemungkinan. Salah satunya, Allah akan memberi rezeki berupa anak yang saleh.

Termasuk ke dalam makna ini adalah sebah riwayat disebutkan di dalam Shahih Muslim dan Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah bersabda:

“Janganlah seorang mukmin membenci seorang mulimah, jika ia membenci salah satu akhlaknya, ia ridha dengan akhlak lainnya.” Atau, beliau bersabda dengan perkataan lain yang semakna.

Makna hadits di atas adalah jangan membenci semua yang ada pada istri sehingga meninggalkan istri tersebut. Hal ini tidak sepantasnya dilakukan. Bahkan, seharusnya ia memaafkan keburukannya dengan kebaikannya, dan melupakan apa yang ia benci karena apa yang ia cintai.

Makhul radhiyallahu ‘anhu pernah mendengar Ibnu Umar berkata, “Seorang laki-laki meminta kepada Allah untuk dipilihkan sesuatu. Ia pun dipilihkan oleh Allah. Tidak lama kemudian, ia pun melihat hasilnya. Ternyata ia telah dipilihkan.” [Syahida.com]

Bersambung…

Sumber: Buku Suamiku, Dengarkanlah Curahan Hatiku. Isham Muhammad Syarif

[1] Tafsir Ath-Thabari: IV/313.

[2] Al-Jami’ liahkamil Qur’an: V/97.

Share this post

PinIt
scroll to top