Tiga Macam Shalat Selain Shalat-Shalat Fardhu

Ilustrasi (Foto : ragamhartanto.blogspot.com)

Ilustrasi (Foto : ragamhartanto.blogspot.com)

Syahida.com – Selain shalat-shalat fardhu ada tiga macam shalat:

1. Sunat

2. Mustahab

3. Tathawwu’

Yang dimaksudkan sunat adalah shalat-shalat yang diriwayatkan dari Nabi Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam dan beliau terus-menerus melaksanakannya, seperti shalat rawatib sebelum dan sesudah shalat fardhu, witir dan dhuha.

Yang dimaksudkan mustahab adalah yang keutamaannya disebutkan dalam riwayat hadist, tapi beliau tidak melaksanakannya secara terus menerus, seperti tatkala masuk dan keluar rumah.

Sedangkan tathawwu’ adalah shalat yang tidak disebutkan dalam riwayat hadist, namun ada orang yang melaksanakannya. Tiga macam shalat ini disebut nawafil, yang berarti tambahan. Artinya tambahan atas shalat fardhu.

Ketahuilah bahwa aktivitas badan yang paling baik adalah shalat. Tentang macam-macam shalat nawafil dan keutamaannya sudah banyak disebutkan dalam berbagai kitab fiqih dan lain-lainnya.



WAKTU-WAKTU YANG DILARANG MENDIRIKAN SHALAT

Tidak mendirikan shalat sunnah pada waktu-waktu yang dilarang mendirikan shalat, tanpa sebab. Namun jika ada sebenarnya, seperti shalat tahiyyatul masjid, shalat gerhana, istiqa’ dan lain-lain, diperbolehkan, meskipun ada pula yang berpendapat tidak boleh.

Ketahuilah bahwa larangan shalat pada tidak waktu yang dilarang shalat (waktu terbit, waktu condong pada tengah hari dan waktu tenggelam), mempunyai tiga rahasia:

1. Agar tidak menyerupai orang-orang yang menyembah matahari.

2. Peringatan untuk tidak sujud kepada tanduk setan. Jika matahari itu sudah naik, maka diiringi dengan munculnya tanduk setan. Jika matahari itu sudah naik, maka setan itu akan menjauhinya. Jika matahari berada di ufuk pada tengah hari, setan pun menyertainya dan jika sudah condong, maka ia menjauhinya. Begitu pula yang terjadi saat matahari tenggelam. Setan menyertainya dan jika matahari sudah tidak tampak, maka ia menjauhinya.

3. Orang yang meniti jalan ke akhirat tentu terus-menerus dan istiqamah melakukan ibadah. Jika keistiqamahan ini dilakukan hanya dengan satu cara dan terbatas pada satu bentuk, tentu akan menimbulkan rasa bosan. Jika ada larangan tentu akan mendorong semangat. Sebab jiwa itu biasanya cenderung kepada hal-hal yang justru dilarang. Dilarangnya manusia melaksanakan shalat pada waktu-waktu yang memang dilarang, sementara ibadah lain yang tidak dilarang, seperti membaca dan bertasbih, agar orang yang beribadah bisa beralih dari satu keadaan ke lain keadaan, sebagaimana shalat yang dibuat dengan macam-macam gerakan ada berdiri, ruku’, duduk dan sujud. [Syahida.com]

 

Sumber : MINHAJUL QASHIDIN, “Jalan orang-orang yang mendapat petunjuk”, IBNU QUDAMAH

Share this post

PinIt
scroll to top