Apa Hukum Shalat Sunnah Setelah Shalat Subuh dan Ashar?

Advertisement

Ilustrasi. (Foto : aminbenahmed.blogspot.com)

Syahida.com – Mengerjakan shalat setelah mengerjakan shalat Subuh dan Ashar, jika tidak ada sebab makruh hukumnya. Dasarnya adalah sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam yang diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu anhu. Katanya, “Saya pernah mendengar Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

“Tidak ada shalat setelah Subuh sampai matahari meninggi, dan tidak ada shalat setelah Ashar sampai matahari menghilang.[1]

Juga sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam yang diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dan Muslim dari Abdullah bin Abbas radhiyallahu anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam melarang shalat Ashar sampai matahari terbenam.[2]

Penegasan dan pelarangan dua shalat di dua waktu yang termuat dalam kedua hadist di atas terhitung sebagai saddudz dzarai’ (upaya preventif).

Kemakruhan disini bukan untuk pengharaman melainkan untuk kewaspadaan. Karena itulah ia dibolehkan jika ada sebabnya[3], sebagaimana akan datang insya Allah. [Syahida.com]

Sumber: Sulitkah Shalat Subuh Tepat Waktu? oleh Samir Al-Qarny bin Muhammad

 

  1. Al-Bukhari hadist no. 566 dan Muslim hadist no. 627. Lafal di atas adalah lafal Al-Bukhari.
  2. Al-Bukhari hadist no. 581 dan Muslim hadist no. 826. Lafal di atas adalah lafal Al-Bukhari.
  3. Imam An-Nawawi berkata, “Umat telah sepakat tentang makruhnya shalat tanpa sebab di waktu larangan. Mereka sepakatnya bolehnya mengerjakan shalat fardhu pada waktu-waktu itu. Mereka berbeda pendapat tetang shalat-shalat sunnah yang ada sebabnya seperti Tahiyatul Masjid, sujud Tilawah, sujud Syukur, shalat Gerhana, shalat Jenazah dan mengqadha’ yang terlewat. Imam Asy-Syafi’i dan segolongan ulama berpendapat bolehnya mengerjakannya tanpa kemakruhan. Pendapat inilah yang dikuatkan oleh Syaikh Ibnu Baz beliau menulis,”Inilah pendapat yang paling shahih. Ini adalah pendapat Asy-Syafi’i, salah satu riwayat dari Ahmad, yang dipilih oleh Ibnu Qayyim dan Ibnu. Padanya Taimiyah.


Advertisement
AR

Disqus Comments Loading...
Share
Kontributor:
AR

Recent Posts

Perhatian Rasulullah SAW Terhadap Tanda-Tanda Hari Kiamat (Bagian ke-1)

Tanda-tanda hari Kiamat termasuk salah satu topik yang mendapat perhatian besar dari Rasulullah SAW dalam…

4 tahun yang lalu

Perhatian Al-Quran Terhadap Tanda-Tanda Hari Kiamat

Adapun tanda-tanda peristiwa yang membicarakan dekatnya hari Kiamat, maka ayat-ayat tersebut terkesan membicarakan secara sekilas.…

4 tahun yang lalu

Sikap yang Baik dalam Menghadapi Pandemi COVID-19

“Ilusi adalah separuh penyakit, ketenangan adalah separuh obat, dan kesabaran adalah langkah pertama untuk penyembuhan”.…

4 tahun yang lalu

Pandemik, COVID-19, Babi, dan Akhir Zaman

Mengapa Nabi Isa - sebagai bagian dari umat Nabi Muhammad - malah justru membunuh babi…

4 tahun yang lalu

Antara Samiri dan COVID-19

Sejak mewabahnya COVID-19, kini hampir sebagian besar penduduk bumi dilarang untuk saling bersentuhan, harus menjaga…

4 tahun yang lalu

Antara Doa Nabi Ibrahim AS, Doa Nabi Muhammad SAW, Wabah COVID-19, dan Dajjal

Sejak awal tahun 2020 ini, seluruh dunia dilanda wabah penyakit COVID-19 yang disebabkan virus SARS-CoV-2…

4 tahun yang lalu
Advertisement

This website uses cookies.