Masyarakat Mengutuk Pelarangan Jilbab di SMA Negeri 2 Denpasar

Kepala sekolah SMA Negeri 2 Denpasar, Drs. Ketut Sunarta M.Hum

Kepala sekolah SMA Negeri 2 Denpasar, Drs. Ketut Sunarta M.Hum

Syahida.com – Larangan memakai jilbab di SMA Negeri 2 Denpasar, membuat masyarakat geram dan tidak habis pikir mengapa di sekolah negeri di Indonesia justru ada pelarangan jilbab. Bahkan siswinya yang ingin berjilbab, Anita, disuruh pindah sekolah oleh Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Denpasar, Drs. Ketut Sunarta M.Hum.

Temuan Tim Advokasi Pembelaan Hak Pelajar Muslim Bali telah membongkar praktik larangan memakai jilbab tersebut. Anita sendiri sebenarnya sudah berjilbab semenjak ia duduk di SMP. Selain dilarang oleh Kepala Sekolah, seorang guru yang bernama Ni Putu SukaPutrini, S. Pd.,  juga menegur Anita dengan mengatakan “Pindah sekolah saja kalau mau memakai jilbab! Kasihan peraturan sekolah gak ditaati”.

Berdasarkan penelusuran Syahida ke situs SMA Negeri 2 Denpasar, pada Tata Tertib Sekolah dicantumkan di nomor urut pertama, bahwa siswa/i justru diharuskan untuk mengamalkan agama : “Siswa SMAN2 Denpasar wajib taat pada agama & mengamalkannya, harus membiasakan diri bertanggung jawab, tekun belajar, memelihara kerukunan, tolong-menolong sesamanya, berdasarkan norma-norma susila sesuai dengan Dasar Pancasila.” Tata Tertib ini tentu kontradiktif dengan sikap kepala sekolah dan sebagian guru yang melarang siswinya berjilbab, dimana pemakaian jilbab adalah wajib hukumnya dalam agama Islam.

Seorang alumni SMA Denpasar, Sylviantia Kharisma, menyatakan bahwa larangan ini sudah ada sejak tahun 2004, hanya saja saat itu cara melarangnya lebih halus. “Larangan ini udah ada sejak jaman aku pertama masuk SMA di Bali sana waktu tahun 2004. Cuma cara melarangnya lebih halus.” Ia juga menyatakan dukungannya untuk Anita, siswi yang dilarang berjilbab di SMA Negeri 2 Denpasar, “Kalo dik Anita yakin menaati ALLAH adalah harga mati, berkerudung dan berjilbab harus tetap jadi pilihan apapun resikonya. Insya Allah ada jalan yg terbaik.”

Komentar masyarakat di jejaring sosial Facebook juga  mempertanyakan pelarangan jilbab ini, yang dinilai sebagai sikap tidak toleran dan tidak sesuai dengan prinsip Bhinneka Tunggal Ika serta Pancasila. Berikut ini adalah beberapa komentar masyarakat di jejaring sosial Facebook yang mengutuk pelarangan jilbab ini :

Si Abbot : “Mending KepSeknya aja yg diganti…..”

Sarah Fadhlan : “Bubarin aja skolah sperti itu……taw pecat kepala skolah’y”

Teti Pujiastuti :  “Tak ada toleransi brarti tdk mnghargai agama Islam,,,hak”utk bribadah tlh dirampas ! Hrs ditegakkn keadilan, lanjut trs berjilbab neng Anita.”



Ariel Ikki Love : “Di luar negri aja yg dominan non muslim,, bisa kok org islam pake jilbab..masa d negara sendiri nd bs..”

Syaefi Angin : “sekolahnya aja yang harus ditutup !!!.. karena fungsi pendidikan disekolah itu udah rusak.. gak baik jika dibiarkan tetap beroperasi, karena udah merusak esensi moralitas siswa..”

Wiwin Saputra : “Kurang ajar tu yg melarang,.pelanggaran HAM

Sariati Harjo : Masyaallah.mang knpa kalau pake jilbab.kan gak ganggu pelajaran pak.jgn suko mendholimi pak.pendidikan macam apa tu.

Nathalia Nugroho :  Laporkan pada DepDikBud setempat. Supaya sekolah tersebut dapat dikenakan sanksi.. [ ]

Share this post

PinIt
scroll to top