Mitos-Mitos Kaum Wanita dalam Keadaan Haid dan Nifas

Ilustrasi. (aprilsafa.blogspot.com)

Ilustrasi. (aprilsafa.blogspot.com)

Syahida.com – Perilaku yang salah : Terdapat sebagian wanita yang melakukan puasa dalam keadaan haid, minus melakukan shalat, dan sebelum berbuka mengambil seteguk air.

Sebagian yang lain memberikan saran untuk anak-anak gadisnya yang baru pertama kali mengalami haid, agar memeluk pohon kurma atau tong besar dengan harapan bertambah lemak dan dagingnya (gemuk).

Wanita yang lainnya berkeyakinan, bahwa seorang yang sedang mengalami masa haid, ketika melintas perkebunan terong dapat membakar kebun tersebut. Dan seandainya ia bertamu kepada seseorang yang sedang matanya terkena debu (kelilipan), maka orang itu kehilangan matanya (buta).

Bagi wanita yang sulit melahirkan, dituliskan sesuatu yang kemudian digantungkan kepadanya, atau hanya memperlihatkan saja, atau menaburkan di atas perutnya dan mereka diwajibkan tertawa di atas ari-ari dan melemparkannya di air yang mengalir. Menurut mitos yang berkembang, jika hal demikian tidak dilakukan, maka bayinya akan hidup memberenggut dan suram selama hidupnya walaupun ia telah dipendam!

Sebagian wanita ada yang berkeyakinan bahwa wanita nifas, apabila didatangi orang yang mencukur rambut dan jenggotnya, atau orang yang membawa daging atau kurma merah atau terong atau orang yang baru datang kuburan, maka wanita nifas itu, susunya menolak keluar untuk anaknya dan akan terlambat waktu kelahiran yang akan datang. Malapetaka ini tidak akan hilang, kecuali jika wanita itu melukai dirinya kemudian mengambil darahnya dengan kapas. Setelah itu kemudian memerintahkannya kencing diatas kapas itu yang lalu meletakkannya pada qubulnya (kemaluan). Jika tidak dilakukan, kemarahannya tidak akan tenang sampai kapan pun.

Perilaku yang Benar

Semua ini adalah perbuatan bid’ah dan khurafat yang dibuat-buat oleh manusia, karena buruknya pemahaman dan jauhnya mereka dari dasar agama dan jauhnya mereka dari dasar agama dan jauh dari ilmu yang bermanfaat. Para ulama telah mengutarakan pendapatnya dalam masalah yaitu:

  1. Secara hukum praktik di atas adalah haram
  2. Kepercayaan seperti ini adakah batil.
  3. Perbuatan tersebut semuanya merupakan kebodohan yang amat tercela dan juga hanya omong kosong.
  4. Merupakan khayalan yang hina.
  5. Merupakan praktek bid’ah.
  6. Semuanya merupakan khurafat yang tidak mempunyai landasan juga merupakan bid’ah menurut ajaran agama Islam.

Islam mengajarkan, agar kita memperlakukan wanita haid dengan baik sebagaimana wanita biasa dalam setiap waktu, kecuali pada apa-apa yang diharamkan oleh Allah di waktu haid.



Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, “Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah, ‘Haid itu kotoran.’ Oleh sebab itu hendaknya kamu menjauhkan diri (jangan menyetubuhi) dari wanita di waktu haid; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci campurilah mereka itu ditempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai  orang-orang yang mensucikan diri.” (al-Baqarah:222)

Nabi Muhammad Shalallahu ‘Alaihi wasallam bersabda, “Lakukanlah segala sesuatu kecuali nikah (bersenggama).” (HR. Muslim)

Tak ayal, fenomena ini berdampak pada rusaknya tatanan umat dan para pemuda dikarenakan ketidaktahuan-kebodohan-kaum ibu seperti gambaran diatas, tidak tahu bagaimana cara mendidik anak yang saleh.

Demikian pula tidak mampu menyaiapkan generasi akan datang dengan dasar-dasar (agama) yang benar sehingga mampu mengemban amanat dakwah dijalan Allah Subhanahu wa Ta’ala sekaligus menjadi pelindung umat, baik dalam memerangi praktik-praktik bid’ah, takhayul-takhayul serta keyakinan-keyakinan yang salah. [syahida.com]

Sumber : Kitab 40 Kebiasaan Buruk Wanita, Abu Maryam bin Zakaria 

Share this post

PinIt
scroll to top