Kebiasaan Buruk Wanita : Tidak Canggung Membuka Aurat di Depan Dokter Pria

Ilustrasi. (koaspato.wordpress.com)

Ilustrasi. (koaspato.wordpress.com)

Syahida.com – Biasanya para wanita meyakini, bahwa dokter pria lebih ampuh pengobatannya daripada wanita. Sehingga wanita tidak ragu untuk membuka auratnya didepan dokter baik dalam keadaan ringan maupun darurat.

Perilaku yang Benar

Hakikatnya kita tidak dapat memutuskan dan mengatakan bahwa dokter wanita lebih utama dari pada pria. Akan tetapi mungkin saja dikatakan, bahwa terdapat dokter-dokter perempuan yang menyamai keahliannya dengan doker pria. Jika para wanita muslimah mau mencari dokter wanita untuk memeriksa mereka, tentu ini lebih afdhal lebih diridhai Tuhannya. Dan satu hal yang pasti, mendatangkan kebaikan daripada ia harus membuka auratnya didepan pria asing.

Jika kita berkeyakinan baik dan behusnudzan kepada Allah dan mengikuti langkah-langkah syariat yang wajib untuk diikuti oleh wanita yang multazimah, maka Allah akan menjadikan jalan keluar baginya dan Allah akan memudahkan urusannya dan mencukupkannya dengan karunia-Nya, dimana ia tidak membutuhkan dokter laki-laki dan tidak pula dokter perempuan dan Allah menyelamatkannya dari berbagai hal yang tidak terdapat dalam perhitungan. Allah Ta’ala berfirman, “Aku adalah menurut persangkaan hamba-Ku. Jika ia menyangka kebaikan, maka baginya kebaikan itu dan jika ia menyangka keburukan, maka baginya keburukan itu.” (HR. Muslim)

Singkatnya, bahwasanya yang terpenting adalah keyakinan kepada Allah SWT dan bertawakkal pada-Nya. Dengan itu Allah akan menjaga kita dari hal-hal yang tidak terpikirkan oleh kita. Syari’at telah membolehkan langkah-langkah tertentu yang dapat diikuti oleh seseorang muslimah sebelum ia mendatangi dokter laki-laki, yaitu:

  1. Tetap mengutamakan dokter wanita muslimah untuk datang berobat.
  2. Mengutamakan ke dokter ahli kitab jika dokter wanita muslimah tidak ada.
  3. Mengutamakan ke dokter kafir jika dokter ahli kitab ada. Hal itu lebih baik daripada datang ke dokter pria.

Jika sangat terpaksa, tidak ada dokter wanita di atas dengan didampingi mahramnya dan hatinya menyesal ia dapat mendatangi;

  1. Dokter pria yang muslim dan lebih diutamakan yang konsisten dalam beragama.
  2. Dokter pria ahli kitab, diutamakan yang memiliki citra yang baik.
  3. Dokter pria kafir, lebih diutamakan kafir yang tidak memerangi kaum muslimin.

Bagi si dokter, diperbolehkan melihat aurat wanita demi pengobatan. Namun dengan syarat-syarat yang harus terpenuhi, diantaranya;

  1. Dokter yang mengobati adalah orang yang amanah, tidak melihat kecuali dengan kadar kedaruratan dan kadar kebutuhan.
  2. Wanita tengah berobat didampingi mahram, suami ataupun jika ada disertai wanita lain yang terpercaya dalam rangka menghindari khalwat dan fitnah.

Sumber : Kitab 40 Kebiasaan Buruk Wanita, Abu Maryam bin Zakaria 



Share this post

PinIt
scroll to top