Takutlah Kamu Terhadap Doa Orang Teraniaya

Ilustrasi. (Foto : kumpulandpbbm.net)

Ilustrasi. (Foto : kumpulandpbbm.net)

Syahida.com – Dari sahabat Khuzaimah bin Tsabit ra, ia berkata Rasulullah bersabda; “Takutlah kamu sekalian tentang do’a orang yang teraniaya, karena doa’nya akan diangkat ke awan. Allah berfirman, demi keagungan-Ku dan demi kemuliaan-Ku, sungguh sungguh Aku akan menolongmu walaupun selang beberapa waktu kemudian.”

Penjelasan:

Hadits ini mengajak kita supaya kita berlaku adil atau dengan kata lain tidak berlaku aniaya. Dan menakut-nakuti kita tentang do’a orang yang teraniaya, karena sesungguhnya Allah Subhanahu Wa Ta’ala mengabulkan do’anya. Muslim dalam Shahihnya mengambil sebagian kecil tanahnya, maka ia (Arwa) mengadukan Sa’id kepada Marwan bin Al-Hakam. Sa’id berkata, “Ya Allah jika ia (Arwa)  berbohong, maka butakanlah matanya; dan matikanlah dia di tanah itu,” Ia berkata, ‘Arwa tidak mati, tetapi matanya menjadi buta. Kemudian ketika ia (arwa) jalan-jalan di tanahnya, tiba-tiba ia terperosok ke dalam lubang, lalu ia mati.”

Derajat hadits: Hasan karena yang lain

Rawi Hadits:

At-Thabarani di kitab Al-Kabir (4/84 no. 3718), juga dalam kitab Ad-Du’a (1317, dia berkata, Telah menceritakan kepadaku Hafas bin Umar Ar-Raqi dan Muhammad bin Al-Abbas AL-Muaddab Al-Baghdadi, kata mereka berdua, telah bercerita kepada kami Saad bin Abdul Hamid bin Ja’far Al Anshari, telah bercerita kepada kami Abdullah bin Muhammad bin Imran bin Ibrahim bin Thalhah bin Ubaidillah (mudah-mudahan Allah memberi Rahmat kepadanya), telah bercerita kepada kami Khuzaimah bin Muhammad bin Imarrah bin Khuzaimah bin Tsabit, dari ayahnya, dari datuknya dan ia mengatakannya marfu’.

Aku berkata bahwa Hafas bin Umar Ar-Raqi disebutkan oleh Ibnu Hibban dalam kitab As-Siqat. Mungkin ia salah (kitab Lisan 2/328). Al-Khatib mengatakan bahwa Muhammad bin Al-Abbas Al-Muaddab adalah kepercayaan, tetapi banyak salah. Al-Khatib (10/61) mengatakan bahwa Abdullah bin Muhammad bin Imran tidak ada padanya yang mencela dan memujinya dan Khuzaimah bin Muhammad bin Umaraah adalah majhul (tidak diketahui). Tetapi untuk hadits ini, ada hadits lain. [Syahida.com]

Sumber : Hadits Qudsi Shahih dan Penjelasannya, Al Imam Abi Al Hasan Nuruddin, Ali bin Sulthan Muhammad Al-Qoriy



Share this post

PinIt
scroll to top