Apa Wirid Setelah Shalat Sunnah Fajar?

Ilustrasi. (Foto : cintarindurasul.blogspot.com)

Ilustrasi. (Foto : cintarindurasul.blogspot.com)

Syahida.com – Di dalam kitabnya Al-Adzkar, Imam An-Nawawi menulis, “Kami meriwayatkan di dalam Ibnu Sunni dari Abul Malih namanya Amir bin Usamah dari ayahnya bahwa dia pernah mengerjakan shalat sunnah dua rakaat Fajar; sementara Rasulullah ShallallahuAlaihi wa Sallam shalat dua rakaat yang ringan di dekatnya. Kemudian dia mendengar Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam berdoa sembari duduk. Doanya:
“Ya Allah, Rabb Jibril, Israfil, Mikail dan Muhammad sang Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Aku berlindung kepada-Mu dari api neraka. (3 kali) ”
Ada hadist panjang yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Ibnu Abbas radhiyallahu anhu. Di bagian akhirnya, Ibnu Abbas radhiyallahu anhu berkata, “Kemudian beliau mengerjakan shalat Witir tiga rakaat. Lantas muadzin mengumandangkan adzan. Rasulullah keluar rumah untuk mengerjakan shalat seraya membaca:
“Ya Allah, jadikanlah cahaya di hatiku, cahaya di lisanku, jadikanlah cahaya di pendengaranku, jadikanlah cahaya di belakangku, cahaya dari depanku, jadikanlah cahaya dari atasku, cahaya dari bawahku, ya Allah, berilah aku cahaya.”
Ibnul Qayyim berkata, “Lantas beliau mengerjakan shalat sunnah (Fajar) dan berdoa kepada Allah antara shalat itu dan shalat Fardhu. Waktu itu memiliki nilai lebih yang diketahui oleh orang yang mengetahuinya. Beliau memperbanyak bacaan:
“Wahai Yang Mahahidup, wahai Yang Maha Berdiri sendiri, tiada sesembahan yang benar selain Engkau.”
Dzikir ini mempunyai pengaruh yang menakjubkan di waktu ini. Setelah itu beliau berdiri untuk mengerjakan shalat Subuh dengan mengharap bisa kebagian shaf pertama di sebelah kanan imam atau tepat di belakangnya. Jika tidak mendapatinya beliau akan berusaha untuk berada sedekat mungkin dengan imam. Sungguh, kedekatan dengan imam mempunyai pengaruh dalam rahasia shalat; terlebih lagi pada waktu shalat Subuh. Hal ini diketahui oleh orang yang mengerti firman Allah, “Sesungguhnya bacaan Fajar itu disaksikan.” (Al-Isra’ [17]: 78).
“Janganlah kalian meninggalkan dua rakaat (sunnah) Fajar, walaupun kalian dikejar pasukan kuda (musuh).” (HR. Ahmad). [Syahida.com]
Sumber: Sulitkah Shalat Subuh Tepat Waktu? oleh Samir Al-Qarny bin Muhammad Riziq

Share this post

PinIt
scroll to top