Umar bin Khattab, Penemu Kebijakan Sosial (Tunjangan Anak, Janda, Anak yatim, Pendidikan, Kesehatan, Pensiun, dll)

Ilustrasi.

Ilustrasi.

Syahida.com – Aku biasanya selalu berkata kepada para cendikiawan non-Muslim dan orang-orang lainnya juga, siapakah yang menemukan kebijakan sosial? Dan mereka melihatku dengan agak bingung karena mereka berpikir bahwa mereka yang menemukannya. Aku berkata, “Tidak, catatan sejarah pertama tentang perkembangan infrastruktur kebijakan sosial dimulai ketika masa Khalifah Umar bin Khattab r.a.” Aku mengatakan hal ini kepada mereka dan mereka menatap dengan bingung, “Apa yang kau bicarakan?”

Apakah itu kebijakan sosial? Aku akan memberikan contohnya. Siapa yang tahu tentang tunjangan  anak? Yaitu sebuah tunjangan mingguan yang diberikan kepada orangtua yang sedang mengasuh anak, agar beban kedua orangtuanya berkurang. Bukankah ini adalah hal yang indah? Darimana asalnya? Asalnya dari Umar ibn Khattab r.a.

Umar r.a pada suatu hari berpatroli di kotanya. Dia mendengar seorang anak menangis. Dia pergi ke ibunya, “Kenapa anakmu menangis?” Dan kemudian di malam hari, anak itu masih menangis. Jadi Umar r.a datang lagi, dan dia berkata, “Engkau adalah ibu yang buruk. Sepanjang malam anakmu menangis. Kenapa kau tidak mengurusnya?” Dan ibunya berkata (dia tidak mengenali Umar), “Amirul Mukminin Umar bin Khattab telah menetapkan tunjangan bagi anak-anak yang sudah disapih dan aku mencoba untuk menyapih anakku (padahal anakku masih mau menyusu).” Kemudian Umar r.a bertanya berapa umur anaknya, dan ibu itu memberitahunya. Kemudian saat Shalat Subuh, riwayat menyebutkan, Abdurrahman bin Auf menyebutkan, “Demi Allah, Umar begitu banyak menangis, sampai-sampai kami tidak bisa mengerti apa yang dibacanya saat Shalat Subuh. Kemudian setelah Shalat Subuh, Umar berbalik dan berkata pada dirinya sendiri, ‘Celakalah kau Umar, berapa banyak anak yang telah kau bunuh karena hukummu ini?” Kemudian dia menetapkan bahwa setiap bayi yang lahir dalam kekhalifahan akan diberikan tunjangan. Tunjangan anak diprakarsai oleh umat Muslim. Umar r.a memprakarsai tunjangan anak.

Bahkan di Irlandia, aku diberitahu oleh saudara/saudari Muslim yang hidup di sana bahwa dalam buku tunjangan anak di Irlandia, seringkali ada sebuah tulisan di bagian bawahnya: “Ditetapkan pertama kali oleh Umar bin al Khattab r.a.”

Umar r.a mendirikan perbendaharaan negara, Baitul Maal. Dan pada masanya, kalian bahkan tidak bisa membayangkan banyaknya kekayaan yang datang kepada Umat Muslim. Contohnya, kas negara didirikan ketika Abu Hurairah r.a kembali dari Bahrain dengan 500.000 dirham. Dan kisah ini berlanjut, Umar r.a bertanya kepada Abu Hurairah, “Berapa banyak yang kau bawa kembali?”

“500.000 dirham.”

“Berapa banyak?”

“500.000 dirham.”



Umar sendiri bahkan tidak percaya karena sangat banyaknya uang ini.

Berikut ini contoh seperti apa keuangan pada masa itu. Abu Bakar r.a diperkirakan mempunyai kekayaan sebesar 50.000 dirham. Di zaman sekarang, dia pasti sudah jadi milyuner. Abu Bakar  r.a mungkin dinobatkan sebagai milyuner di zaman sekarang. 50.000 dirham adalah kekayaannya. Dia sumbangkan semuanya di jalan Allah. Dia sumbangkan SEMUANYA, untuk membebaskan budak-budak, menyelamatkan anak-anak perempuan yang dikubur hidup-hidup, dan untuk membantu Rasulullah SAW. Seorang milyuner mengabdikan hidupnya pada Islam.

Sekarang, Abu Hurairah r.a telah membawa pulang 500.000 dirham, dan tidak ada sistem kas negara pada waktu itu, sehingga dia mendirikan Baitul Maal. Siapapun yang tidak bisa bekerja dalam kekhalifahan akan diberikan tunjangan. Umar berkata, “Demi Allah, aku akan menjamin bahwa pada suku Badui di Pegunungan San’a, akan mendapatkan tunjangan. Mereka mendapatkan tunjangan.” Untuk para sahabat yang buta juga mendapatkan perawat. Mereka mempunyai seorang perawat yang mengurusi mereka. Umar r.a melihat sekumpulan umat Kristen, mereka menderita kusta, lalu Umar r.a mengambil kekayaan dari Baitul Maal dan memberikannya kepada mereka untuk menyembuhkan mereka. Dan bagi orang-orang yang tidak bisa disembuhkan, Umar r.a memberikan mereka tunjangan sampai kematian mereka.

Umar pada suatu ketika melihat seorang pria Yahudi tua, dia sedang meminta-minta. Umar r.a pun memanggil sang gubernur, dia berkata, “Kenapa pria ini meminta-minta? Di sepanjang hidupnya dia membayar pajak, kenapa dia tidak mendapat tunjangan? Kenapa dia meminta-minta?”. Dan dana pensiun pun didirikan.

Ketika Baitul Maal, sebuah perbendaharaan kekhalifahan didirikan, Umar r.a menunjuk para petugas untuk mengurusi hal ini, sehingga bisa disalurkan kepada anak-anak, kepada orang-orang yang membutuhkan, kepada para janda, anak yatim, untuk pendidikan, untuk kesehatan, untuk tawanan penjara, sehingga tentara juga digaji, inilah kebijakan sosial. Inilah kejadian pertama dalam sejarah. Sebelumnya ada sedekah di masa umat Yahudi dan Kristen untuk membantu orang-orang yang membutuhkan, tapi tidak ada institusi resmi yang mengumpulkan uang, yang juga menjamin bahwa uang itu disalurkan kepada berbagai kategori orang.

Itulah 500.000 dirham yang dibawa Abu Hurairah dari Bahrain.

Ketika tanah Iraq telah ditaklukkan, 86 juta dirham dikumpulkan setiap tahunnya dari tanah Iraq kepada Baitul Maal. [ANW/Syahida.com]

Share this post

PinIt
scroll to top