Syahida.com – Berikut ini adalah penjelasan tentang beberapa etika yang harus diperhatikan oleh pasangan suami istri ketika melewati malam pertama. Tepatnya saat kedua pengantin masuk ke kamar mereka.
1. Pengantin laki-laki mengucapkan salam kepada pengantin wanita. Cara ini akan menghilangkan ketegangan di hati pengantin wanita. Ummu Salmah r.a menuturkan bahwa ketika Nabi SAW mempersuntingnya dan hendak menemuinya (untuk pertama kali), beliau mengucapkan salam. 1
2. Menghilangkan ketegangan dengan memberi minuman atau manisan kepada pengantin wanita. Asma’ binti Yazid r.a berkata, “Aku termasuk yang merias ‘Aisyah r.a ketika dipersunting oleh Nabi SAW. Setelah selesai, aku menghampiri Nabi SAW untuk mengundang beliau melihat ‘Aisyah r.a setelah dirias. Rasulullah SAW masuk dan langsung duduk di samping ‘Aisyah. Lalu, beliau minta diambilkan wadah besar yang berisi susu. Beliau minum susu tersebut lalu menyodorkannya kepada ‘Aisyah tapi ‘Aisyah malah menundukkan kepala karena malu.” Asma’ melanjutkan, “Aku langsung menegur ‘Aisyah, ‘Ayo, terimalah susu itu dari tangan Rasulullah SAW.’ Maka ‘Aisyah mengambilnya dan sedikit meneguknya.” 2
3. Pengantin pria meletakkan telapak tangan di kepala pengantin wanita sambil mendoakannya. “……………Saat itu, ucapkanlah, ‘Allahumma inni as’aluka min khairiha wa khairi ma jabaltaha ‘alaih. Wa a’udzu bika min syarriha wa syarri ma fiha wa syarri ma jabaltaha ‘alaih (Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu kebaikannya dan kebaikan sifat yang Engkau berikan kepadanya. Dan aku berlindung kepada-Mu dari kejahatannya dan kejahatan yang ada dalam dirinya, serta kejahatan sifat yang Engkau berikan kepadanya).’ (HR. Abu Dawud, Nasa’i dan Ibnu Majah) 3
4. Kedua pengantin mengerjakan shalat sunnah dua rakaat bersama-sama. Dalilnya adalah hadits Abu Sa’id maula Abu Usaid yang menyatakan, “Saat aku menikah – saat itu statusku masih sebagai hamba sahaya – aku mengundang beberapa sahabat Nabi SAW, termasuk Ibnu Mas’ud, Abu Dzar dan Hudzaifah. Ketika iqamat shalat dikumandangkan, Abu Dzar melangkah maju untuk menjadi imam, tapi para sahabat menghentikannya seraya berkata, ‘Engkau saja yang maju.’ Aku terkejut, ‘Apakah kalian menunjukku menjadi imam?’ Mereka menjawab, ‘Ya.’ Aku pun maju padahal aku adalah seorang hamba sahaya. Setelah itu mereka mengajariku, ‘Jika engkau menemui istrimu untuk pertama kali, maka shalatlah dua rakaat kemudian berdoalah kepada Allah agar memberimu kebaikan dari pertemuanmu dengannya dan mohonlah perlindungan kepada Allah dari kejahatannya. Setelah itu, engkau boleh melakukan apa saja dengan istrimu…” 4
5. Sebelum bercumbu dengan istri, pengantin pria dianjurkan bersiwak (menyikat gigi) untuk membersihkan mulutnya. Selain siwak, boleh juga menggunakan alat pembersih mulut lainnya seperti sikat gigi dan pasta gigi serta lainnya. Cara ini sangat efektif untuk semakin mempererat hubungan dan memperdalam kasih sayang. Syuraih bin Hani’ menuturkan, “Aku bertanya kepada ‘Aisyah r.a, ‘Apa yang pertama kali dilakukan Nabi SAW ketika masuk rumahnya?’ ‘Aisyah r.a menjawab, ‘Bersiwak.’” 5
6. Membaca basmalah dan doa sebelum melakukan hubungan badan. Ibnu Abbas r.a menyatakan bahwa Nabi SAW bersabda, “ Seandainya seorang di antara mereka yang hendak melakukan hubungan badan dengan istrinya mengucapkan, ‘Bismillah, Allahumma jannibni asy-syaithan, wa jannib asy-syaithan ma razaqtana (Dengan menyebut nama Allah. Ya Allah, hindarkanlah setan dariku dan hindarkan setan dari rezeki (anak) yang Engkau karuniakan kepada kami).’ Lalu keduanya ditakdirkan mendapatkan keturunan dari hubungan tersebut, maka setan tidak akan membahayakannya selama-lamanya.” (HR. Bukhari dan Muslim). 6
Untuk menjelaskan lebih jauh seputar masalah etika melewatkan malam pertama ini, sebaiknya ditambah dengan keterangan tentang beberapa etika dan hukum yang berkaitan dengan hubungan intim (jima’). [Syahida.com/ANW]
___________________________
1 Akhlaq An-Nabi, Abu Asy-Syaikh, No. 199. Sanadnya Hasan
2 Diriwayatkan oleh Ahmad vol. 6 hlm. 452. Sanadnya dapat dikategorikan hasan.
3 Diriwayatkan oleh Abu Dawud, No. 2160, Nasa’i dalam kitab ‘Amalul Yaum wal Lailah, hlm. 241-246 dan Ibnu Majah, No. 1918. Sanadnya hasan.
4 Al-Albani menisbatkan riwayat ini kepada Ibnu Abi Syaibah dengan sanad yang shahih. Ia menyebutkan juga beberapa atsar lain yang berkaitan dengannya dalam kitab Adabuz Zafaf, hlm. 94.
5 Diriwayatkan oleh Muslim, No. 253.
6 Diriwayatkan oleh Bukhari, No. 5165 dan Muslim, No. 1434.
=======
Sumber: Kitab Fiqih Sunah untuk Wanita, Abu Malik Kamal bin Sayyid Salim, Penerbit: Al I’tishom