Hadits Qudsi : Larangan Memutuskan Tali Kekeluargaan

Ilustrasi. (infospesial.net)

Ilustrasi. (infospesial.net)

Syahida.com – Dari Abu Hurairah ra, Nabi saw, beliau bersabda; “Sesungguhnya Allah telah menciptakan makhluk. Setelah selesai penciptaan, kemudian berkata, ‘Ini adalah tempat bagi orang yang memohon perlindungan kepada-Mu dari memutuskan silaturahim.’ Allah menjawab, ‘Ya. Apakah kamu rela Aku sambungkan orang yang menyambungmu dan Aku putuskan orang yang akan memutusmu?’ Rahim menjawab, ‘Wahai Tuhan, Ya.’ Allah berfirman, ‘Maka dia untuk kamu.’ Rasulullah saw bersabda, “Hendaklah kalian baca bila kalian menghendaki. Maka apakah kiranya jika kamu berkuasa, kamu akan membuat kerusakan di muka bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan?”

Rawi Hadits:

Bukhari dalam Kitabul Tafsir (4830-4931-4832), Bab: Kalian memutuskan hubungan kekeluargaan. Bukhari dalam Kitabul Adab (5987), Bab: mereka menghendaki mengganti kalam Allah. Muslim dalam Kitab kebajikan, hubungan kekeluaragaan dan tatakrama (2554/16), Bab: Silaturahmi dan haram memutuskannya. Nasa’i dalam At-Tafsir (517).

Penjelasan:

Al-Hafidz dalam Al-Fath (10/418) mengatakan, Ibnu Abi Jamrah berkata, “Hubungan kekeluargaan dengan Allah adalah suatu sindiran, karena kebajikan sangat besar. Dan berbicara dengan manusia disesuaikan dengan kemampuan memahaminya. Karena sesuatu yang berharga yang diberikan oleh yang mencintai kepada yang dicintai yaitu menjaga hubungan kekeluargaan, membantu memenuhi kebutuhan yang ia butuhkan, menolongnya dengan sesuatu yang menyenangkan. Pada hakekatnya yang demikian itu tidak mungkin bagi Allah karena besarnya kebaikan Allah kepada hamba-Nya.

Sumber : Hadits Qudsi Shahih dan Penjelasannya, Al Imam Abi Al Hasan Nuruddin, Ali bin Sulthan Muhammad Al-Qoriy

Share this post

PinIt
scroll to top