Larangan Meletakkan Patung dan Gambar di Rumah

Ilustrasi. (Foto : artvilla.com)

Ilustrasi. (Foto : artvilla.com)

Syahida.com – Sebagaimana pengharaman patung dan gambar, maka diharamkan memelihara dan meletakkannya di dalam rumah dan wajib untuk dihancurkan hingga tidak ada lagi bentuk patung tersebut.

Sebagaimana hadits Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam, “Diriwayatkan oleh Bukhari bahwa Nabi Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam tidak membiarkan di rumah beliau sesuatu yang di dalamnya terdapat gambar salib, kecuali beliau akan menghancurkannya.

“Diriwayatkan bahwa Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam telah bersabda, ‘Sesungguhnya para malaikat itu tidak memasuki rumah yang ada patung.’” (HR. Bukhari dan Muslim)

Sumber : Kitab Fiqih Sunnah, Sayyid Sabiq, Penerbit Pena

Share this post

PinIt
scroll to top