Pernikahan Khalid bin Sa’id di Tengah Dentingan Tombak dan Pedang

Ilustrasi. (Foto: grayline.com)

Ilustrasi. (Foto: grayline.com)

Syahida.com – Khalid bin Sa’id ikut serta dalam Penaklukan Ajnadain dan Maraj ash-Shufar. Dia sangat mahir dalam mengatur strategi perang dan juga seorang penunggang kuda yang tangguh.

Ummu Hakim binti al-Harits bin Hisyam, istri Ikrimah bin Abu Jahal ikut dalam peperangan itu. Ikrimah bin Abu Jahal wafat sebagai syahid dalam Perang Yarmuk. Ummu Hakim ketika itu sedang dalam masa akhir masa iddahnya.

Setelah selesai masa iddahnya, 4 bulan 10 hari, Yazid bin Abu Sufyan datang melamarnya. Saat itu juga Khalid bin Sa’id melamar Ummu Hakim. Akhirnya, Ummu Hakim memilih Khalid bin Sa’id sebagai suaminya. Khalid menikahi Ummu Hakim dengan mahar 400 dinar.

Ketika kaum muslimin sampai di Maraj ash-Shufar, Khalid menginginkan agar pernikahannya dilangsungkan di sana.

Ummu Hakim berkata, “Boleh, tetapi dengan syarat jangan sentuh aku sampai Allah berikan kemenangan kepada kita.”

Khalid berkata, “Wahai Ummu Hakim, hatiku berkata bahwa aku akan wafat besok. Jangan syaratkan itu.”

Pernikahan berlangsung di sebuah tempat bernama Qintharah. Karena itulah tempat itu disebut dengan Qintharatu Ummu Hakim. Walimah atas pernikahan keduanya dilakukan pada pagi harinya.

Pernikahan berlangsung dan semua pasukan makan dengan gembira. Tatkala mereka hampir selesai melaksanakan pesta itu, tentara Romawi mempersiapkan tentaranya dan mengajak kaum muslimin untuk keluar berperang.



Beberapa orang dari tentara Romawi mengajak untuk adu tanding. Abu Jandal bin Suhail bin Amr, maju menjawab tantangannya. Namun, Abu Ubaidah melarang Abu Jandal. Kemudian Khubaib bin Salamah maju dan dia berhasil membunuh lawan tandingnya. Tiba giliran Khalid bin Sa’id melawan pasukan musuh. Kedua tentara saling mengayunkan pedangnya, dan akhirnya Khalid syahid.

Wafatlah prajurit berkuda yang tangguh itu. Ruhnya kembali ke sisi Sang Pencipta-Nya, dengan nikmat yang berlimpah selamanya.

Allah SWT berfirman,

Janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah itu mati; bahkan mereka itu hidup disisi Tuhannya dengan mendapat rezeki. Mereka dalam keadaan gembira disebabkan karunia Allah yang diberikan-Nya kepada mereka, dan mereka bergirang hati terhadap orang-orang yang masih tinggal di belakang yang belum menyusul mereka, bahwa tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.” (QS. Ali Imran [3]: 169-170). [Syahida.com/ANW]

==

Sumber: The Great Knight, Kesatria Pilihan di Sekitar Rasulullah, Karya: DR. Abdurrahman ‘Umairah, Penerjemah: Badruddin & Muhyiddin, Lc, Penerbit: Embun Publishing

Share this post

PinIt
scroll to top