Berbuat Baik Kepada Kerabat Dekat dan Kerabat Jauh yang Memerlukan

Syahida.com

وَاعْبُدُوا اللَّـهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا ۖ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَبِذِي الْقُرْبَىٰ وَالْيَتَامَىٰ وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَىٰ وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنبِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ

Ilustrasi. (Foto: brighterlife.co.id)

Ilustrasi. (Foto: brighterlife.co.id)

“Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapa, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, dan teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu….” (QS. An-Nisaa’: 36)

Di sini terlihat jelas bahwa tanda-tanda berbuat baik kepada dua orang ibu-bapak, karib-kerabat dan kelompok-kelompok manusia lainnya dimulai dengan ibadah kepada Allah dan mentauhidkan-Nya. Demikian pula ketika menggabungkan antara kedekatan dengan kedua orang ibu bapak dan kedekatan dengan kelompok-kelompok manusia, satu sama lainnya, juga berhubungan dengan ibadah kepada Allah dan mentauhidkan-Nya. Sebab ibadah dan tauhid sudah dijadikan sebagai penghubung antara konstitusi keluarga dekat, dengan konstitusi hubungan kemanusiaan yang lebih luas, supaya semuanya bersambung dengan ikatan yang menggabungkan semua ikatan dan untuk menyatukan sumber yang memberikan syariat dan petunjuk mengenai urusan semua ikatan tersebut…

وَاعْبُدُوا اللَّـهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا

“Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun….” (36)

Perintah pertama adalah menyembah Allah sedangkan larangan kedua mengharamkan seseorang menyembah Allah bersama yang lain (mempersekutukan-Nya). Larangannya bersifat total dan mencakup semua jenis sesembahan yang pernah dikenal manusia. وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا (“Dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun”) [36]. Sesuatu apa saja, apakah benda, hewan, manusia, raja ataupun syaitan. Kesemuanya masuk dalam pengertian kata شَيْئًا (“sesuatupun”) karena pernyataannya bersifat umum dalam masalah ini…

Kemudian berpindah kepada perintah berbuat baik kepada dua orang ibu-bapak, secara khusus, dan karib-kerabat, secara umum. Sebagian besar dari perintah-perintah tersebut diarahkan kepada anak cucu tentang apa yang harus mereka lakukan terhadap ibu-bapak mereka. Tetapi juga tidak mengabaikan apa yang harus dilakukan ibu bapak terhadap anak cucu mereka. Allah lebih sayang kepada anak cucu dibandingkan kasih sayang ibu-bapak mereka dalam semua hal. Anak cucu secara khusus, lebih memerlukan nasihat untuk berbuat baik kepada ibu-bapak mereka…kepada generasi yang telah mendahului mereka.

Sebab anak-anak, dengan segala keadaan, emosi, perasaan dan perhatian mereka, pada umumnya lebih tertuju kepada generasi yang akan menggantikan mereka, dan bukan kepada generasi yang mereka gantikan! Ketika mereka didorong oleh arus kehidupan ke depan, sementara lupa menoleh ke belakang, maka datanglah petunjuk ini kepada mereka dari Dzat Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, yang tidak mengabaikan bapak ataupun anak, tidak melupakan anak cucu dan tidak pula ibu-bapak mereka, yang mengajarkan kepada hamba-hamba-Nya supaya mengasihi satu sama lainnya, sekalipun mereka itu anak-cucu ataupun ibu-bapak!

Demikian pula dapat kita catat dalam ayat ini -dan dalam banyak ayat lainnya- bahwa nasehat untuk berbuat baik itu dimulai dengan karib-kerabat, baik kerabat khusus maupun umum. Kemudian dari sini baru berkembang dan meluas sehingga menjangkau semua orang yang membutuhkan perhatian dari keluarga besar manusia.



Konsep ini, pertama kali, cocok dan sejalan dengan fitrah. Perasaan menyayangi dan rasa kebersamaan, pertama kali bermula dalam rumah tangga, di tengah keluarga kecil. Kedua perasaan ini jarang sekali muncul dari diri orang yang tidak pernah mengecap rasa belaian kasih sayang dari lingkungan hidupnya yang pertama. Di samping itu biasanya jiwa manusia lebih cenderung untuk memulainya dari keluarga yang terdekat. Ini adalah sesuatu yang fitri dan alami, di samping tidak ada masalah sama sekali asalkan saja kecenderungan ini terus mengarah kepada lingkup yang lebih luas dari sebelumnya..

Kedua, konsep ini cocok dengan cara penataan sosial Islam. Yaitu memberikan jaminan sosial dimulai dari lingkungan keluarga, kemudian meluas kepada masyarakat, agar masalah jaminan sosial tidak dikonsentrasikan di tangan instansi pemerintahan yang berskala besar saja. Kecuali apabila instansi-instansi yang kecil tidak berdaya melakukannya secara langsung, maka unit-unit lokal yang lebih kecil biasanya lebih mampu untuk merealisasikan jaminan sosial ini pada waktu yang tepat, dengan mudah dan dalam suasana yang dipenuhi perasaan kasih sayang yang lebih layak untuk kehidupan anak manusia!

Di sini dimulai dengan berbuat baik kepada ibu-bapak, kemudian diperluas kepada karib-kerabat. Selanjutnya kepada anak-anak yatim dan orang-orang miskin, meskipun tempat mereka lebih jauh dari tetangga kita. Sebab mereka lebih membutuhkan dan lebih berhak untuk diperhatikan. Setelah itu baru tetangga dekat dan tetangga jauh. Kedua tetangga ini lebih didahulukan daripada teman sejawat, karena kedekatan tetangga dengan kita bersifat permanen. Sementara teman sejawat bertemu dengan kita beberapa waktu saja.

Dalam kitab tafsir disebutkan bahwa yang disebut teman sejawat itu adalah teman sama-sama duduk dan ngobrol di kampung dan teman di perjalanan. Kemudian ibnu sabil. Yaitu orang yang berpergian sehingga terpisah jauh dari keluarga dan hartanya. Kemudian teman yang karena berbagai faktor menjadi hamba sahaya. Tetapi mereka punya hubungan dengan keluarga besar manusia yang terdiri dari anak cucu Adam secara keseluruhan. [Syahida.com/ANW]

Sumber: Kitab Tafsir Fi-Zhilalil Qur’an Di Bawah Naungan Al Qur’an (Jilid 3), Karya: Sayyid Quthb, Penerjemah: M.Misbah, Aunur Rafiq Shaleh Tamhid, Lc., Penerbit: Robbani Press

Share this post

PinIt
scroll to top