Janganlah Kamu Menggunjing Orang Lain karena Sama Dengan Memakan Bangkai Saudara Sendiri

Ilustrasi. (Foto: pondokalmadinah.com)

Ilustrasi. (Foto: pondokalmadinah.com)

Syahida.com – Firman Allah SWT, “Dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain. Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentu kamu merasa jijik kepadanya…...” (QS. Al Hujurat: 12). Dalam ayat ini terdapat larangan untuk menggunjing. Hal tersebut ditafsirkan oleh Nabi SAW melalui sabdanya yang mengatakan bahwa ghibah adalah:

“Pembicaraanmu tentang saudaramu yang tidak dia sukai.” Ada yang bertanya, “Bagaimana jika yang dibicarakan itu benar adanya?” Rasulullah SAW menjawab, “Jika yang kamu bicarakan itu ada padanya, berarti kamu telah mengumpatnya, dan jika apa yang kamu bicarakan itu tidak ada padanya, maka kamu telah berdusta padanya.” Hadits senada juga diriwayatkan oleh at-Tirmidzi dan ia berkata, “Hasan shahih.”

Terdapat peringatan keras dalam masalah ghibah, karena itulah Allah SWT menyamakan pelakunya dengan orang yang memakan bangkai saudaranya sendiri, sebagaimana yang disebutkan dalam firman-Nya, “Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya.” Artinya, sebagaimana kalian tidak suka memakan bangkai saudara sendiri, maka janganlah menggunjing, karena hukumannya lebih berat dari itu.

Ayat tersebut memberikan peringatan agar kita menjauhi ghibah. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW tentang orang yang meminta lagi pemberiannya, di mana beliau bersabda:

“Seperti anjing yang muntah, lalu menelan kembali muntahannya.”

Sebelumnya Rasulullah SAW bersabda:

“Kami tidak memiliki perumpamaan yang buruk.”

Disebutkan dalam berbagai kitab shahih, hasan dan berbagai musnad yang bersumber dari berbagai jalur bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda pada khutbah haji wada’:



“Sesungguhnya darah, harta, dan kehormatan kalian adalah haram atas kalian semua, sebagaimana kesucian hari, bulan dan negeri kalian ini.”

Abu Dawud meriwayatkan dari Abu Hurairah r.a, ia mengatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda:

“Diharamkan atas setiap orang muslim harta, kehormatan dan darahnya terhadap muslim lainnya. Cukuplah keburukan seseorang, bila ia menghina saudaranya sesama muslim.” Hadits tersebut diriwayatkan juga oleh at-Tirmidzi dan ia berkata, “Hasan Gharib.”

Al-Hafizh Abu Ya’la meriwayatkan dari saudara sepupu Abu Hurairah r.a, sesungguhnya Ma’iz pernah mendatangi Rasulullah SAW seraya berkata,  “Wahai Rasulullah! Aku telah berbuat zina.” Rasulullah SAW pun berpaling darinya sampai Ma’iz mengulang-ulang perkataannya sebanyak empat kali. Ketika Ma’iz kembali mengulang untuk kelima kalinya, Rasulullah SAW bertanya, “Engkau berbuat zina?” Ma’iz menjawab, “Ya.” Rasulullah SAW bertanya, “Tahukah engkau, apa itu zina?” Ma’iz menjawab, “Ya, aku melakukan perbuatan terlarang dengannya sebagaimana  seorang suami yang mendatangi isterinya secara halal.” Rasulullah SAW bertanya, “Apa yang kau maksudkan dengan pengakuanmu ini?” Ma’iz menjawab, “Aku bermaksud agar engkau mensucikanku.” Rasulullah SAW bertanya, “Apakah itu (kemaluan)mu masuk ke dalam itu (kemaluan)nya, sebagaimana batang celak dimasukkan ke dalam wadahnya atau sebagaimana timba dimasukkan ke dalam sumur?” Ma’iz menjawab, “Ya, wahai Rasulullah.” Kemudian Rasulullah SAW memerintahkan agar ia (Ma’iz) dirajam. Ma’iz pun dirajam. Kemudian Rasulullah SAW mendengar ada dua orang yang bercakap-cakap, salah satunya berkata, “Tidakkah engkau saksikan orang yang telah ditutupi (dosanya) oleh Allah SWT tetapi jiwanya tidak meninggalkannya melainkan harus dirajam seperti anjing.” Rasulullah SAW tetap saja berjalan hingga melalui bangkai keledai, lalu bersabda:

“Di manakah si Fulan dan si Fulan? Suruhlah keduanya turun dan memakan bangkai keledai ini.” Keduanya menjawab, “Semoga Allah mengampunimu, wahai Rasulullah! Apakah bangkai ini layak untuk dimakan?” Rasulullah SAW menjawab, “Apa yang telah kalian berdua katakan tentang saudaramu tadi jauh lebih menjijikkan daripada bangkai keledai ini rasanya. Demi Dzat yang jiwaku ada di tangan-Nya, sesungguhnya dia sekarang benar-benar berada di sungai-sungai Surga menyelam di dalamnya.” (Ibnu Katsir berkata), “Sanad Hadits ini shahih.”

Imam Ahmad meriwayatkan dari Jabir bin ‘Abdillah, ia berkata, “Kami pernah bersama-sama dengan Nabi SAW, tiba-tiba bau bangkai menyengat berhembus. Kemudian Rasulullah SAW bertanya, “Tahukah kalian bau apa ini? Ini adalah bau orang-orang yang suka menggunjing sesama manusia.” [Syahida.com/ANW]

==

Sumber: Kitab Shahih Tafsir Ibnu Katsir jilid 8, Penerbit: Pustaka Ibnu Katsir

Share this post

PinIt
scroll to top